Realisasi Investasi Naik 123,35%

Periode Januari-September

Realisasi Investasi Naik 123,35%

- detikFinance
Kamis, 06 Okt 2005 16:06 WIB
Jakarta - Sepanjang periode Januari-September 2005, total realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencatat kenaikan 123,35 persen menjadi Rp 84,5 triliun (US$ 8,9 miliar) untuk 869 proyek, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 37,84 triliun (US$ 3,98 miliar).Total realisasi investasi tersebut terdiri dari investasi PMDN sebesar Rp 11,97 triliun (US$ 1,26 miliar) atau naik 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Serta investasi PMA sebesar Rp 72,53 triliun (US$ 7,64 miliar) atau naik 159,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Demikian diungkapkan oleh Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Luthfi dalam jumpa pers di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (6/10/2005).Sedangkan rencana investasi PMDN dan PMA periode Januari-September 2005 sebesar Rp 139,53 triliun (US$ 14,69 miliar) untuk 1.388 proyek.Bidang usaha yang paling banyak diminati dalam realisasi PMDN adalah sektor industri makanan Rp 2,716 triliun serta tanaman pangan dan perkebunan sebesar Rp 1,58 triliun.Untuk bidang usaha yang paling banyak diminati dalam realisasi PMA adalah transportasi, gudang dan komunikasi sebesar US$ 2,188 miliar. Diikuti industri kimia dan farmasi US$ 1,091 milar.Lokasi investasi yang paling banyak diminati dalam realisasi PMDN adalah Jawa Barat sebesar Rp 2,637 triliun dan DKI Jakarta Rp 1,53 triliun. Serta lokasi dalam realisasi PMA adalah DKI Jakarta senilai US$ 3,090 miliar dan Jawa Barat US$ 2,428 miliar.Realisasi penyerapan tenaga kerja, baik PMDN maupun PMA, sebanyak 197.643 orang dan diharapkan untuk rencana investasinya penyerapan tenaga kerja periode Januari-September 2005 mencapai 301.974 orang.Luthfi menjelaskan, BKPM telah menerapkan sistem pelayanan di bidang perizinan penanaman modal yang transparan dan dapat diandalkan (reliable). Pelayanan front office dan back office maksimum hanya 10 hari kerja, dalam prakteknya lebih singkat menjadi 5-7 hari kerja."Dengan waktu yang lebih pendek ini akan memberikan kemudahan dan menjamin kepastian bagi investor untuk menanamkan modalnya," kata Luthfi.Mengenai dampak bom Bali II, menurutnya, memang akan terjadi koreksi terhadap realisasi investasi. Namun koreksi tersebut hanyalah bersifat penundaan saja."Dampak bom Bali itu tidak akan lebih dari penundaan, karena adanya penundaan, maka terjadi koreksi terhadap realisasi," ujarnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads