Merger Selesai, BEJ Buka Suspensi Saham Sarasa
Selasa, 11 Okt 2005 10:33 WIB
Jakarta - Saham PT Sarasa Nugraha Tbk (SRSN) sudah bisa diperdagangkan kembali di pasar tunai, setelah Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencabut suspensinya, karena proses merger telah selesai.Saham Sarasa disuspensi di pasar tunai sejak 6 sampai 10 Oktober 2005. Namun mulai sesi satu Selasa (11/10/2005) pukul 09.30 waktu JATS saham ini sudah bisa ditransaksikan lagi.Sebelumnya, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ Yose Rizal mengatakan, suspensi saham Sarasa di pasar tunai dilakukan karena adanya perubahan rasio saham setelah proses penggabungan usaha tersebut. PT Sarasa Nugraha Tbk telah menyelesaikan seluruh proses mergernya dengan PT Indo Acidatama Chemical Industry. Merger telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia pada 4 Oktober 2005. Harga saham Sarasa memiliki nominal baru Rp 50 per saham yang disesuaikan dengan harga di pasar reguler pada 10 Oktober. Dengan demikian harga saham sebelumnya yang sebesar Rp 70 disesuaikan menjadi Rp 85 per saham.
(ir/)











































