Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," kata Hadiyanto di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna sebelumnya menyebut secara tegas laporan keuangan Garuda direkayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, di bidang pasar modal OJK pendekatan regulasinya fokus pada transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan yang tercatat.
"Dalam konteks ini kami mengacu pada standar akuntansi. Penyajian laporan keuangan harus menggunakan standar PSAK," ujarnya setelah bertemu dengan Direksi BEI di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (ang/ang)
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]