Pengadilan Inggris Tolak Buy Back
Indofood Batal Emisi Obligasi
Jumat, 14 Okt 2005 10:49 WIB
Jakarta - Produsen mi terbesar di Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), membatalkan rencana penerbitan obligasi Rp 1,75 triliun tahun ini.Batalnya emisi obligasi ini karena kondisi pasar dinilai kurang kondusif untuk penerbitan obligasi rupiah.Selain itu, perseroan juga masih menunggu informasi definitif dari Pengadilan Inggris mengenai alasan penolakan atas permohonan perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buy back) Eurobond dengan harga par.Demikian diungkapkan oleh Djoko Wibowo, Direktur dan Corporate Secretary Indofood dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jumat (14/10/2005).Semula, rencana penerbitan obligasi rupiah ini terkait dengan rencana pendanaan buy back Eurobond senilai US$ 310 juta dengan tingkat bunga 10,375 persen per tahun.Pembelian kembali itu dilakukan untuk mengurangi foreign exchange exposures, sehingga pinjaman Indofood nantinya lebih banyak dalam mata uang lokal.Djoko menjelaskan, sampai saat ini buy back Eurobond yang sudah dilakukan perseroan berjumlah US$ 156,3 juta. Sehingga sisanya yang masih outstanding sebesar US$ 153,7 juta.Mengenai ditolaknya permohonan buy back dengan harga par di Pengadilan Inggris, Djoko menjelaskan, perseroan kemungkinan akan mengajukan banding setelah diterimanya alasan yang melandasi keputusan tersebut.Ditegaskan Djoko, pembelian kembali Eurobond dilakukan sehubungan dengan telah dihentikannya perjanjian penghindaran pajak berganda antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Mauritius sejak 1 Januari 2005.
(ir/)











































