PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memebekukan saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Sebelumnya perusahaan susah mengakui bahwa perusahaan berpotensi default atau tak mampu membayar utangnya.
Atas dasar hal itu, hari ini perdagangan saham KIJA disuspensi oleh BEI. Suspensi berlaku sejak sesi II perdagangan siang tadi.
"Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek KIJA," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam keterbukaan informasi, Senin (8/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video Momen DPR Cecar Sri Mulyani: Penghematan Ujung-ujungnya Tambah Utang"
[Gambas:Video 20detik]