Bapepam Umumkan Pemeriksaan 4 MI Reksa Dana November
Rabu, 19 Okt 2005 17:42 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap empat manajer investasi (MI) reksadana mengalami redemption besar-besaran beberapa waktu lalu pada November mendatang."Ya pemeriksaannya sudah berjalan cukup jauh, mereka sudah ke bank kustodian, dan sudah mengedarkan kuisioner kepada investor. Saya kira mereka sedang melakukan pendalaman saat ini, mengejar lebih dalam. Setelah dapat informasi, termasuk dari investor. November akan kita umumkan," ujar Ketua Bapepam Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/10/2005).Selain memeriksa 4 manajer investasi tadi, Bapepam juga tengah mencari apakah ada kebijakan yang salah dalam reksa dana. Terkait penghentian izin penerbitan reksa dana pendapatan tetap (fix income), Darmin mengatakan hal itu merupakan larangan sementara saja."Kalau ada permintaan persetujuan efektif, tidak akan dikeluarkan dahulu untuk sementara. Untuk reksa dana pasar uang, yang biasanya digabungkan dengan obligasi, yang mendapat persetujuan efektif setelah tanggal edaran itu, itu juga ditunda sementara," ujarnya.Bapepam untuk sementara tidak memperbolehkan MI meggunakan obligasi sebagai underlying transaction-nya. "Kalau berapa lamanya, ya sampai kita selesaikan pemeriksaan ini," tegasnya.
(qom/)











































