Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Mandiri di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
"Memberhentikan dengan hormat Askolani sebagai anggota dewan komisaris. Pemberhentian terhitung ditutupnya acara rapat ini dengan ucapan terima kasih," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani digantikan oleh Rionald Silaban sebagai anggota dewan komisaris. Usulan perubahan kepengurusan Bank Mandiri memperhatikan ketentuan dari pemerintah selaku pemegang saham seri A dwi warna.
"Para anggota direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri oleh pemegang saham seri A dwi warna dan keputusan rapat tersebut disetujui pula oleh pemegang saham seri A dwi warna dengan memperhatikan ketentuan dalam anggaran dasar," kata Imam.
(eds/dna)