24 Emiten BES Telah Terapkan Satuan Obligasi Rp 1

24 Emiten BES Telah Terapkan Satuan Obligasi Rp 1

- detikFinance
Rabu, 26 Okt 2005 11:57 WIB
Jakarta - Sebanyak 24 emiten Bursa Efek Surabaya (BES) telah melakukan perubahan satuan pemindahbukuan obligasi Rp 1 (satu rupiah). Jumlah obligasi dengan satuan pemindahbukuan Rp 1 ini terdiri atas 82 seri."Total emiten korporasi sebanyak 106 dan baru 24 emiten yang sudah menerapkan satuan pemindahbukuan obligasi Rp 1, yang lainnya masih kita tunggu," kata Kepala Divisi Pencatatan BES Umi Kulsum ketika dihubungi detikcom, Rabu (26/10/2005).Dijelaskan Umi, satuan pemindahbukuan obligasi Rp 1 tidak berdampak terhadap transaksi perdagangan obligasi. Peraturan ini hanya untuk memudahkan pencatatan satuan perdagangan obligasi yang lebih kecil setelah BES membuka perdagangan obligasi ritel melalui fixed income trading system (FITS)."Sehingga nantinya akan memudahkan transaksi obligasi ritel dalam jumlah yang lebih kecil seperti Rp 1-5 juta," kata Umi.Selain itu, lanjut Umi, aturan ini juga untuk menyeragamkan satuan pemindahbukuan yang saat ini belum sama, karena ada yang memakai satuan pemindahbukuan seperti Rp 10 juta dan Rp 50 juta.BES dalam surat edaran (SE) nomor SE-002/LGL/BES/VII/2005 tanggal 25 Juli 2005 tentang satuan pemindahbukuan obligasi meminta agar emiten dapat menyesuaikan satuan pemindahbukuannya sesuai dengan ketentuan.Penetapan satuan pemindahbukuan ini dimaksudkan untuk melakukan standarisasi spesifikasi dari obligasi korporasi yang telah dan akan dicatatkan di bursa.Emiten yang pada tanggal ditetapkannya surat edaran ini telah mencatatkan obligasinya di bursa dan belum jatuh tempo atau dalam rangka restrukturisasi obligasi, diminta agar menyesuaikan satuan pemindahbukuan obligasinya menjadi Rp 1 selambat-lambatnya enam bulan sejak berlakunya surat edaran ini."Surat imbauannya memang diminta enam bulan, tapi emiten juga butuh waktu untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan dan persetujuan rapat," ujar Umi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads