Divestasi PGN Ditunda Tahun Depan
Senin, 31 Okt 2005 15:33 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan menunda divestasi 7,4 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sampai tahun depan. Setoran privatisasi masih bisa dipenuhi melalui sisa anggaran lebih (SAL). "Untuk mengisi APBN 2005, berdasarkan rapat panja kemarin, pemerintah masih memiliki SAL sehingga privatisasi tidak mendesak dilakukan tahun ini juga. Barangkali akan dilakukan pada periode yang akan datang," kata Meneg BUMN Sugiharto di kantor Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (31/10/2005). Menurutnya, dengan sisa dua bulan pada tahun ini, bukan waktu yang kondusif untuk melakukan pelepasan saham. Terlebih, ada dua hal penting yang harus dilakukan sebelum divestasi agar bisa mendongkrak saham PGN. Pertama, pemerintah memiliki dana sebesar Rp 127 miliar yang bisa dikonversi menjadi saham seharga Rp 500 per saham. Sehingga kepemilikan negara atas saham PGN naik dari 60 persen menjadi kurang lebih 63-64 persen.Namun Sugiharto belum bisa memastikan kapan konversi saham senilai Rp 127 miliar dilakukan. Yang jelas., lanjut Sugiharto, pihaknya sudah meminta kepada direksi PGN melakukan review business process untuk konversi tersebut.Kedua, PGN saat ini memiliki proyek yang akan segera diresmikan agar dapat menstimulus naiknya harga saham PGN."Oleh karena itu Kementerian BUMN masih menunggu apakah proyek tersebut akan segera diresmikan," ujarnya.Tekanan untuk menyetor dana dari privatisasi, ungkap Sugiharto, sebenarnya sudah tidak setinggi sebelum rapat APBN 2005-2006 beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan tergesa-gesa melakukan pelepasan saham sambil menunggu waktu yang tepat. Mengenai divestasi saham-saham perbankan, Sugiharto menilai, saat ini bukan waktu yang tepat, karena harga saham bank sedang dalam titik terendah. "Artinya tidak layak untuk dijual, kalau hal ini dilakukan malah akan menguntungkan investor karena harga saham yang rendah di-stress," tuturnya.Sugiharto mengakui, pihaknya sudah melaporkan penundaan privatisasi ini kepada Wapres. "Sudah disetujui Wapres dan saya sudah menyampaikannya," ujarnya.
(ir/)











































