"Sehubungan dengan adanya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham FILM, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (1/10/2019).
Suspensi saham FILM dilakukan sejak sesi I perdagangan hari ini. Saham FILM dibekukan di perdagangan tunai dan reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pasar diminta untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap mengambil keputusan.
Jika dilihat dalam rentang waktu hampir 1 bulan ini saham FILM turun signifikan. Tercatat pada 9 September 2019 saham FILM berada di posisi Rp 830, kemudian pada perdagangan kemarin saham FILM berada di posisi Rp 260 atau sudah anjlok 68,67%.
(das/zlf)