BPKP Audit Khusus NPL Danareksa

BPKP Audit Khusus NPL Danareksa

- detikFinance
Selasa, 22 Nov 2005 12:25 WIB
Jakarta - Tim khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini tengah melakukan audit khusus atas kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) PT Danareksa (persero). Audit khusus itu dilakukan untuk meneliti kredit bermasalah senilai Rp 1 triliun yang membelit perusahaan sekuritas pelat merah ini."Langkah ini harus kami lakukan karena sudah diamanatkan oleh pemegang saham," kata Dirut Danareksa, Lin Che Wei, dalam penjelasan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (22/11/2005).Danareksa kini tengah dibelit kredit bermasalah senilai sekitar Rp 1 triliun di antaranya dari PT Asia Celluler (Aces), PT Pasific Satelit Nusantara (PSN), PT Tri Daya Esta dan PT Widya Duta Informindao.Pinjaman kepada debitor-debitor bermasalah tersebut diberikan antara tahun 1996-1998 baik melalui pinjaman tunggal ataupun sindikasi dengan beberapa institusi keuangan lainnya. Menurut Che Wei, audit khusus ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pemberian fasilitas pinjaman tersebut sudah memenuhi azas-azas good corporate governance dan juga ketentuan yang berlaku."Kita harapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi alternatif solusi bagi penyelesaian utang piutang Danareksa dengan para debitornya. Bagi Danareksa, semakin cepat penyelesaian NPL, semakin ringan beban keuangan yang harus dipikul di masa mendatang," tegas Che Wei.Khusus untuk fasilitas pinjaman kepada Aces, Che Wei menegaskan bahwa Danareksa tidak pernah menyetujui dan menandatangani perjanjian-perjanjian yang dibuat setelah penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada tahun 1998.Atas pinjaman tahun 1998 itu, Danareksa menilai Aces telah melakukan wan prestasi pembayaran. Saat ini tagihan Danareksa kepada Aces telah mencapai US$ 40 juta.Demikian pula untuk pinjaman kepada PSN. Meski perjanjian restrukturisasi baru ditandatangani pada April 2005, pihak PSN dinilai telah melakukan wan prestasi atas pembayaran cicilan pokok yang telah jatuh tempo pada Juni 2005. Komisaris Utama Danareksa, Soedarjono, menegaskan, audit khusus ini merupakan bagian dari pembenahan internal Danareksa yang meliputi masalah NPL, GCG dan pembenahan intern lainnya.Saat ini Danareksa tercatat masih memiliki utang luar negeri sebesar US$ 51 juta dalam bentuk Freely Transferable Loan Agreement (FTLA) yang akan jatuh tempo Desember 2007. Namun sebagian besar FTLA tersebut masih tertanam dalam aset yang tidak produktif."Untuk itu kami minta pengertian para debitor untuk segera menyelesaikan kewajibannya," tandas Che Wei. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads