Bapepam Terapkan Risk Based Analysis Tahun Depan
Selasa, 22 Nov 2005 23:18 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan menerapkan analisis berdasarkan risiko (risk based analysis) bagi emiten yang akan masuk bursa (go public). Risk based analysis tersebut akan mempersingkat waktu pernyataan efektif bagi perusahaan yang tidak memiliki masalah signifikan dalam sektor usahanya. "Perusahaan yang permasalahannya tidak begitu besar akan cepat pernyataan efektifnya dan perusahaan yang berat permasalahannya akan ditolak," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution dalam Economic Outlook 2006 dalam rangka Investor Day yang diadakan Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (22/11/05).Darmin menjelaskan, saat ini dibutuhkan waktu 45 hari bagi perusahaan untuk mendapatkan pernyataan efektif dan prospektus dalam rangka go public. Menurutnya penerapan risk based analysis dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan perusahaan yang akan masuk bursa.Dalam kesempatan yang sama, Darmin juga mengatakan tahun depan Bapepam akan mengaktifkan kembali wajib daftar perusahaan. Untuk itu Bapepam akan bekerja sama dengan Departemen Perdagangan. "Setiap perusahaan yang terbuka dan yang tidak akan wajib daftar. Tidak hanya daftar tapi juga menyampaikan laporan keuangannya," ujar Darmin.Direktur BEJ Erry Firmansyah juga melihat kedua hal tersebut sebagai faktor pendorong bagi perusahaan untuk masuk bursa. Menurutnya, penerapan risk based abalysis akan mempermudah perusahaan yang kondisi sektornya sedang bagus untuk cepat terdaftar di bursa."Proses administrasi bagi perusahaan yang sektornya sedang tidak bermasalah akan cepat, sehingga pasar juga akan lebih efisien," kata Erry.Penerapan wajib daftar pun akan mendorong perusahaan untuk go publik. Pasalnya perusahaan tertutup harus membeberkan laporan keuangannya sama seperti perusahaan terbuka. "Mekanismenya penyampaian laporan keuangannya mungkin berbeda tapi saya melihat itu sebagai pendorong untuk listed, terlebih kalau ada insentif pajak," tegas Erry.
(mar/)











































