Direktur Utama PPRO Taufik Hidayat menjelaskan, obligasi di atas akan diterbitkan dalam dua seri. Untuk obligasi seri A berjangka waktu tiga tahun dengan bunga antara 9,40% - 9,90% per tahun. Sementara seri B dengan tenor lima tahun dan bunga 9,75% - 10,25% per tahun.
Sebanyak 41,94% dari dana hasil penerbitan obligasi itu akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang Perseroan. Lalu 32,89% untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha properti di pulau Jawa dan Lombok guna meningkatkan recurring income.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya sekitar 25,17% untuk modal kerja Perseroan," ujar Taufik, dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Surat utang yang akan diterbitkan ini telah mendapatkan peringkat BBB dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Rencananya masa penawaran awal akan dilakukan pada tanggal 20 Januari 2020 hingga 3 Februari 2020.
Adapun penawaran umum dilaksanakan pada tanggal 17-18 Februari 2020 dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2020.
Baca juga: BPK Bongkar Mega Skandal Jiwasraya |
Dalam aksi korporasi ini, Perseroan menunjuk PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Ciptadana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi obligasi (Joint Lead Underwriter/JLU).
Tiga lembaga lainnya yang bertindak sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal adalah Tumbuan & Partners sebagai konsultan hukum, Hertanto, Grace dan Karunawan sebagai auditor independen dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat.
(das/das)