Uang Anggota Koperasi Hanson Nyangkut, Begini Kronologinya

Uang Anggota Koperasi Hanson Nyangkut, Begini Kronologinya

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 24 Jan 2020 17:49 WIB
Foto: Konferensi Pers Koperasi Hanson (Soraya Novika/detikcom)
Jakarta -

Koperasi milik PT Hanson International Tbk (MYRX) ikut-ikutan terseret kasus gagal bayar dan terpaksa ditutup sementara sampai mampu menyelesaikan perkara tersebut.

Lantas bagaimana unit simpan-pinjam tersebut bisa mengalami nasib nahas yang sama dengan pendirinya?

Koperasi ini didirikan dan didaftarkannya awalnya sebagai koperasi karyawan. Akan tetapi, pada awal 2018, koperasi ini merubah badan hukumnya menjadi koperasi konsumen.

"Tapi sampai 21 Oktober 2019, mereka tidak punya izin usahanya," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Hal ini pun baru diketahui, setelah munculnya aduan dari tiga anggota koperasi tersebut yang haknya tak juga mampu dipenuhi oleh unit usaha simpan pinjam tersebut.

Berdasarkan aduan mereka ke Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi HMM tak menyanggupi pengembalian dana ketiganya saat sudah jatuh tempo.

"Saat jatuh tempo, pihak HMM menawarkan settlement aset dan restrukturisasi utang kepada ketiganya, tentu anggota ini menolak, mereka mau nya cash," imbuhnya.

Usut punya usut, ternyata jumlah korban tipu-tipu koperasi milik Benny Tjokro ini jumlahnya tak terkira.

"Sejak November 2019 lalu, sebenarnya banyak anggota yang sudah minta dananya dikembalikan, tapi memang ga semuanya mengadu kepada kami," tambahnya.


Adapun total anggota koperasi HMM ini mencapai 755 orang dengan perkiraan dana mengendap sebesar lebih dari Rp 400 miliar.

Koperasi HMM yang kewalahan tak bisa membayar aksi rush money tersebut akhirnya terpaksa ditutup sementara sejak 15 Januari 2020 silam dan segala kegiatan investasinya dihentikan sampai kasus gagal bayar terselesaikan menyeluruh.

"Mereka berjanji akan menyelesaikan kasus ini selama lebih kurang 4 tahun dari tanggal koperasi ini ditutup," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang Anggota Koperasi Hanson Nyangkut, Begini Kronologinya



(dna/dna)

Hide Ads