Sandiaga Uno meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan refleksi alias berkaca karena kasus saham gorengan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Masalah tersebut menimbulkan masalah keuangan pada perusahaan asuransi pelat merah itu.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu meminta OJK berbenah agar tidak ada lagi praktik saham-saham gorengan di pasar modal.
"Terus terang menurut saya OJK harus refleksi, anything significant fundamental the last for five years untuk memastikan capital market kita itu lebih transparan, lebih akuntabel dan tidak dijadikan arena untuk goreng-gorengan saham," kata dia ditemui di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Di lain pihak, Sandiaga mengapresiasi pergerakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Jiwasraya. Sementara peran OJK masih dipertanyakan.
"Jadi kasus Jiwasraya ini keluar kan, mencuat. Dan saya apresiasi kerja dari Kejaksaan, tapi kalau kita lihat kan perannya OJK," tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Jiwasraya bakal mulai membayar tunggakan ke nasabah pada akhir Maret 2020. Bahkan, ada kemungkinan lebih cepat.
"Dan insyaallah kami dari jajaran kementerian, dan tentu tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan juga kita berupaya, menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insyaallah Maret akhir. Tapi kalau bisa lebih cepat, kita coba lakukan," kata Erick dalam rapat panja Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin (29/1/2020).
(toy/ang)