Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok sangat dalam hingga 5%. Sesuai kebijakan otoritas pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI), perdagangan langsung otomatis dihentikan.
Kebijakan penghentian perdagangan atau trading halt itu diambil BEI dengan menindak lanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.
Mengutip data perdagangan RTI, penurunan IHSG kali ini memang cukup bikin degdegan. Bagaimana tidak, pagi tadi IHSG sudah bergerak di zona negatif dengan penurunan 1,3% ke 4.629 pada pembukaan perdagangan tadi pagi pukul 09.00 JATS.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ambyar, Perdagangan Saham Disetop Lagi |
Laju pelemahan terpantau makin parah pada jeda perdagangan tadi siang. IHSG bebak belur dengan pelemahan 4,1% ke 4.494. Begitu perdagangan sesi dua kembali dimulai, IHSG tak kunjung membaik.
Pada pukul 15.02 waktu JATS, IHSG sudah jatuh 5% ke posisi 4.456 yang berakibat pada penghentian perdagangan atau trading halt selama 30 menit dan baru dibuka lagi pukul 15.32 waktu JATS.
![]() |
![]() |
(dna/dna)