Batal Akuisisi Tambang di Kalsel, PTBA Lirik Perusahaan Lain
Kamis, 15 Des 2005 14:05 WIB
Jakarta - Meski batal melakukan akuisisi perusahaan batubara di Kalimantan Selatan (Kalsel), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) tetap akan melaksanakan ekspansi tersebut. Saat ini PTBA tengah mengkaji beberapa perusahaan yang akan diakusisi. Perusahaan batubara yang batal diakuisisi tersebut diindikasikan sebagai PT Multi Harapan Utama. Perseroan membatalkan akuisisi setelah melakukan due dilligence. Dikabarkan perusahaan sasaran tersebut menyimpan banyak utang. "Tidak jadi, karena untuk apa kalau tidak memberikan kontribusi ke pemegang saham. Saat ini kita sedang mengkaji akuisisi lainnya, kalau sudah pasti baru kita umumkan" ujar Dirut PTBA, Ismet Harmaini dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis (15/12/2005).Sebelumnya, direksi PTBA menjelaskan, pihaknya menyediakan dana sekitar US$ 50 juta untuk mengakuisisi lima perusahaan tambang yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.Akuisisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi batubara perseroan baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. KinerjaPenjualan PTBA sampai akhir tahun 2005 diperkirakan mencapai Rp 3 triliun, naik 15,38 persen dibanding laba bersih tahun lalu sebesar Rp 2,6 triliun.Kenaikan penjualan ini karena harga kontrak batubara tahun 2005 melonjak dari US$ 45 per ton di 2004 menjadi US$ 52,5 per ton.Menurut Sekretaris Perusahaan PTBA, Milawarma, pendapatan penjualan tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, meski penjualan produksi batubara mengalami penurunan menjadi 9,7 juta ton dibanding tahun lalu 9,95 juta ton. "Hal ini karena faktor transportasi angkutan kereta api yang belum optimal," ujar Milawarma. Walaupun demikian, tahun depan perseroan menargetkan penjualan batu bara sebesar 10,5 juta ton dan volume produksi sebesar 10 juta ton. Menurut Milawarma, kenaikan penjualan ini didukung adanya peningkatan perdagangan batu bara yang mencapai 400-500 ribu ton. "Laba bersih tahun depan juga diperkirakan tumbuh diatas 10 persen," tambah Milawarma.Mengenai rencana kenaikan pungutan atau pajak ekspor (PE) batubara oleh pemerintah, Ismet menilai, hal itu akan menambah beban perseroan kedepan. Pasalnya, PTBA saat ini sudah mengeluarkan cukup banyak biaya untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN).
(ir/)











































