Adapun, nominal yang dibagikan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp 20 per saham.
Pembagian dividen ini telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang digelar hari ini, Senin (18/5/2020) di Gedung Bintang Toedjoe, Pulomas, Jakarta.
"Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan," ujar Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).
Vidjongtius mengakui rasio pembayaran dividen yang dibagikan tahun ini turun dibandingkan dengan dividen yang dibagikan tahun lalu atas perolehan laba 2018.
"Memang khusus untuk tahun buku 2019, kita melihat tahun 2020 ini ketidakpastian yang memang belum bisa kita tetapkan," sambungnya.
Meski begitu, emiten berkode saham KLBF ini tetap optimis akan potensi pertumbuhan perusahaannya dan tetap menganggarkan dana belanja modal untuk meningkatkan kapasitas produksi Perseroan. Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya.
Dengan begitu, Perseroan yakin mampu mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55% dari laba bersih, dengan mempertimbangkan rencana pengembangan dan kebutuhan dana Perseroan.
(dna/dna)