Bapepam Benahi Fondasi Reksa Dana 2006
Selasa, 20 Des 2005 15:13 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) berencana melakukan sejumlah perbaikan pada tahun depan untuk menggairahkan kembali industri reksa dana yang kini sedang tidur. Sedikitnya ada empat aspek yang menjadi perhatian utama. "Ini akan dilakukan Bepepam tahun 2006, kita sedang me-review reksa dana. Paling tidak ada empat aspek yang dikerjakan," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution di sela acara seminar intermediasi bank dan UMKM di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (20/12/2005). Dijelaskan Darmin, perbaikan yang dilakukan itu adalah, pertama, infrastruktur reksa dana terutama yang berbasis pada surat utang negara (SUN)."Artinya kita mau mengarah kepada pembentukan primary dealer untuk perdagangan SUN," ujar Darmin.Dengan adanya primary dealer, diharapkan persoalan pasar jauh lebih produktif, karena tekanan terhadap likuiditas tidak terlalu ekstrem seperti pada bulan Agustus dan September.Kedua, penetapan price discovery. Untuk masalah ini Bapepam sedang me-review mekanisme dan metode nilai pasar wajar. "Kita harus mengakui pada Agustus dan September lalu memang ada yang melakukan pelanggaran besar-besaran, pelanggaran biasa-biasa saja, tapi ada juga yang tidak melakukan pelanggaran. Saat ini kita sedang melakukan mekanisme yang lebih baik," paparnya.Ketiga, edukasi investor bersama dengan Self Regulation Organization (SRO) seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan juga beberapa asosiasi."Kita perlu memberikan penjelasan yang lebih baik, bahwa investasi itu berbeda dengan tabungan dan obligasi berbeda dengan saham dan sebagainya," tutur Darmin.Keempat, mengenai pelaksanaan Master Repo Agreement (MRA) yang saat ini belum berjalan dengan baik karena menyangkut berbagai aspek termasuk perpajakan. Darmin juga mengakui, sejak terjadinya redemption besar-besaran pada Agustus dan September lalu, praktis saat ini tidak ada penerbitan reksa dana pendapatan tetap yang baru.
(ir/)











































