Mal Mau Dibuka Lagi, YLKI: Potensi Pelanggaran Sangat Besar

Mal Mau Dibuka Lagi, YLKI: Potensi Pelanggaran Sangat Besar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2020 14:41 WIB
Jakarta, Indonesia - September 29, 2016: View of shopping mall from the road in Jakarta, Indonesia. Cars are on the road.
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menolak rencana pembukaan mal di Jakarta pada 5 Juni mendatang. YLKI menilai saat mal dibuka akan banyak potensi pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau pemerintah memaksa untuk buka mal, itu akan terjadi banyak potensi pelanggaran (protokol kesehatan)," jelas Tulus dalam video yang diunggah di YouTube, Selasa (26/5/2020).

Tulus juga menilai pengawasan protokol kesehatan saat mal dibuka akan sangat sulit dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan sulit pengawasannya. Walaupun diimbau, diminta, diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan tapi faktanya itu akan susah dikontrol dan potensi pelanggaran sangat besar," kata Tulus.

Di tengah pandemi seperti ini, Tulus menilai pemerintah jangan gegabah untuk mengambil keputusan membuka tempat yang justru jadi potensi cluster penyebaran virus yang baru. Tak terkecuali pembukaan mal.

ADVERTISEMENT

Tulus mengingatkan, saat ini pemerintah lebih baik mengutamakan aspek pengendalian virus Corona daripada bicara soal perekonomian.

"Pemerintah jangan gegabah buka mall dan tempat yang berpotensi untuk jadi cluster baru. Yang harus diutamakan adalah aspek pengendalian COVID-nya, bukan ekonomi jadi panglima," papar Tulus.

"Masalah COVID harus diselesaikan lebih dulu, baru ekonomi," tegasnya.




(eds/eds)

Hide Ads