Umumkan Reksa Dana Sinarmas Dibekukan, Dirut Bibit Langsung Dipecat?

Umumkan Reksa Dana Sinarmas Dibekukan, Dirut Bibit Langsung Dipecat?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Mei 2020 12:15 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Di tengah polemik yang terjadi dengan PT Sinarmas Asset Management (SAM), ada kabar mengejutkan dari PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id). Wellson Lo yang merupakan Direktur Utama perusahaan platform penjualan reksa dana itu mengumumkan pengunduran diri.

Pengumuman pengunduran diri itu disebar kepada seluruh nasabah Bibit melalui yang dilakukan oleh Wellson sendiri. detikcom mendapatkannya dari salah satu nasabah.

"Saya akan mundur dari posisi saya sebagai Direktur Utama dari PT Bibit Tumbuh Bersama efektif hari ini. Jabatan saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada Sigit Kouwagam yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur," tulis Wellson dilansir, Kamis (28/5/2020).

Informasi itu diperkuat dengan adanya keterangan resmi dari pihak perusahaan. Namun dalam keterangan resmi itu pihak Bibit mengaku melakukan perombakan direksi dengan mencopot Wellson dari dari posisinya karena berkaitan dengan SAM. Perusahaan juga telah menyampaikan permintaan maaf.

"Perusahaan melakukan pergantian posisi direktur setelah adanya pertimbangan yang kurang tepat, terkait saran yang dikirimkan Bibit tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Langkah pergantian kepemimpinan diambil setelah Bibit menerbitkan surat permintaan maaf secara terbuka pada 27 Mei 2020," bunyi keterangan tertulis tersebut.

Presiden Direktur PT Bibit Tumbuh Bersama yang baru, Sigit Kouwagam menegaskan sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.


"Bibit tidak pernah meragukan kemampuan dan kekuatan Sinarmas Asset Management. Saran yang diberikan tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020, tidak tepat," kata Sigit.

Sebelumnya produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management dibakarkan terkena suspensi atau dibekukan oleh OJK. Kabar itu digaungkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id), platform agen penjual produk reksa dana milik Sinarmas.


Bibit mengumumkan kepada para nasabahnya ada 7 produk reksa dana milik Sinarmas yang disuspensi oleh OJK. Produk-produk itu pun tidak dapat ditransaksikan sementara waktu.

Ketujuh produk itu di antaranya Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

Pihak Sinarmas Asset Management pun buka suara. Perusahaan memberitahukan telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.

"Hal ini menyebabkan kami melakukan pencatatan harga asset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap. Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga asset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Sinarmas Asset Management Jamial Salim dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Dia menekankan, perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Pihaknya pun mengimbau kepada nasabahnya agar tidak perlu khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru.


"Jika nasabah mau menjual produk reksa dana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," tambahnya.

Pihak SAM pun akhirnya mengambil langkah hukum terkait peredaran informasi tersebut. Melalui kantor pengacara Hotman Paris & Partners, SAM melayangkan somasi kepada Bibit.


Hide Ads