PPnBM Otomotif Dicabut, Saham Astra Berjaya

PPnBM Otomotif Dicabut, Saham Astra Berjaya

- detikFinance
Jumat, 23 Des 2005 11:06 WIB
Jakarta - Dibatalkannya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif membawa berkah pada sejumlah saham sektor otomotif, salah satunya adalah PT Astra International Tbk (ASII).Pada perdagangan Jumat (23/12/2005), saham Astra tercatat sebagai yang paling aktif diperdagangkan di lantai bursa. Dan hingga pukul 11.00 waktu JATS, saham Astra naik hingga Rp 150 menjadi RP 10.350.Pada Kamis (22/12/2005), Presiden SBY akhirnya menyetujui usulan dari Menkeu untuk mencabut PP No 41/2005 tentang pengenaan PPnBM kendaraan bermotor.Alasan pencabutan PP tersebut sehubungan dengan telah dinaikkannya harga BBM pada 1 Oktober lalu. PP yang diluarkan 3 bulan lalu sebenarnya ditujukan untuk mengerem angka penjualan produk otomotif terkait program hemat BBM yang dicanangkan pemerintah.Namun setelah dinaikkannya harga BBM, ternyata penjualan kendaraan bermotor pada November dan Desember tercatat mengalami penurunan. Oleh karenanya, pemerintah akhirnya mencabut pengenaan PPnBM 5-10 persen sesuai PP tersebut karena dinilai sudah tidak bermanfaat lagi.Keputusan itu merupakan bagian program Harmonisasi Tarif Bea Masuk 2005-2010 atas sembilan ribu jenis komoditas dan mulai berlaku pada 1 Januari 2006.Menperin Fahmi Idris sebelumnya mendesak agar PPnBM otomotif segera dicabut karena sudah menyusahkan industri dalam negeri. Dikhawatirkan, jika produksi terus turun, maka angka pengangguran akan bertambah dan berdampak pada pengurangan pertumbuhan ekonomi. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads