Polysindo Minta BEJ Hapus Denda

Polysindo Minta BEJ Hapus Denda

- detikFinance
Selasa, 27 Des 2005 16:13 WIB
Jakarta - Setali tiga uang dengan anak perusahaannya, PT Polysindo Eka Perkasa Tbk meminta denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) dihapuskan."Saat ini perseroan baru keluar dari kepailitan dan selama ini hanya beroperasi secara terbatas dengan fasilitas pre-finance yang diperoleh dari pelanggan," kata Sekretaris Perusahaan PT Polysinso Eka Perkasa Tunaryo dalam penjelasannya ke BEJ, Selasa (27/12/05).Sebelumnya, Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ Yose Rizal mnengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji permohonan anak perusahaan polysindo, PT Texmaco Jaya Tbk. Menurutnya sampai saat ini BEJ belum pernah mengabulkan permohonan penghapusan denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Tunaryo menjelaskan,saat ini perseroan tengah menyiapkan langkah-langkah implementasi rencana perdamaian termasuk debt to equity swap yang telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perseroan juga telah mengkonsultasikan hal tersebut kepada biro PKP Sektor Riil Bapepam. "Hal ini akan didiskusikan lebih lanjut pada awal Januari 2006 sehingga agenda tersebut dapat terlaksana di kuartal I tahun 2006," ujar Tunaryo. Mengenai modal kerja sejumlah US$ 15 juta dari Damiano Investment B.V., Tunaryo mengatakan saat ini perseroan baru memperoleh sebagian dana. Sedangkan sisanya akan diterima sebelum tanggal 15 januari 2006. "Demikian halnya dengan fasilitas L/C bahan baku akan diterima pada bulan Januari 2006," kata Tunaryo. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads