Pabrik Indah Kiat yang Terbakar Diasuransikan
Selasa, 27 Des 2005 16:43 WIB
Jakarta - Manajemen PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) menyatakan semua barang dan bangunan pabrik yang terbakar di Perawang, Riau, telah diasuransikan."Besarnya kerugian yang diderita perseroan masih belum diketahui pasti, namun semua barang dan bangunan yang terbakar telah diasuransikan dan saat ini masih dalam penanganan pihak asuransi yang bersangkutan," kata Direktur INKP Yan Partawijaya dalam penjelasnnya ke Bursa Efek Jakarta, Selasa (27/12/05).Menurut Yan, produksi pulp (bubur kertas) dan kertas di Perawang tetap berjalan lancar dan tidak terganggu akibat kebakaran tersebut.Sebelumnya manajemen INKP juga membantah kebakaran ini sebagai upaya meminta penundaan pembayaran utang. "Perusahaan memang memiliki beban utang. Namun sangat disayangkan dalam kondisi ditimpa musibah ini masih ada pihak yang menuduh begitu. Ini menyakitkan," kata Humas INKP Nurul Huda.Pabrik Indah Kiat di Perawang ini terbakar pada Sabtu (24/12/2005) pukul 19.05 WIB. Gudang permanen ini merupakan tempat penyimpanan berbagai jenis kertas sebalum dikirim ke Jawa dan diekspor ke luar negeri. Kebakaran ini diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar.
(qom/)











































