Catatan BEJ Tahun 2005 (3)
Memancing Investor Diluar Saham
Rabu, 28 Des 2005 11:22 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) sejak tahun 2004 sudah melakukan transaksi derivatif di luar produk konvensional yakni Kontrak Opsi Saham (KOS). Sayangnya transaksi derivatif ini kurang mendapat sambutan.Untuk memancing investor lebih banyak lagi, mulai tahun depan BEJ akan mengeluarkan tiga produk sekaligus yang akan membanjiri lantai bursa. Produk itu antara lain American Warrant, REIT (Real Estate Investment Trust) dan perdagangan short selling berupa fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) atau Securities Lending Borrowing (SLB). Masih perlu diuji seberapa besar daya tarik investor untuk efek baru ini. Bisakah BEJ yang sebenarnya lebih jago mengelola saham bermain di luar jalur konvensional.Apakah produk baru ini bisa mendongkrak target 2 juta investor di tahun 2008, berikut cuplikan wawancara wartawan detikcom dengan Dirut BEJ Erry Firmansyah. BEJ sudah mengeluarkan produk KOS setahun terakhir ini, tapi sambutan invstor masih minim bagaimana evaluasinya ? Perjalanan KOS memang tidak sesuai keinginan kita karena dari pelaku sendiri dianggap kurang menarik dan kurang menantang. Sekarang kita dalam tahap perbaikan produk KOS dari segi peraturan dan jumlah produk. Produknya memang masih empat saham, kalau waktu itu kita tambah pun percuma karena dari segi peraturan harus kita ubah. BEJ sudah membuat kesepakatan dengan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) untuk beberapa perubahan diharapkan kira-kira bulan Maret. Karena rule making rule, kita ikuti itu mudah-mudahan tidak makan waktu lama.Saham KOS tahun depan akan ditingkatkan ?Untuk KOS di tambah bertahap 20 saham, paling tidak LQ-45 dalam waktu paling lama satu tahun sudah masuk. Kalau tidak jalan cepat-cepat kan percuma.Sejauh mana kesiapan perdagangan produk baru di tahun 2006 targetnya bagaimana ?Kalau kita lihat di tahun depan akan luncurkan produk baru Reits dan American Warrant. Kalau segalanya lancar akan dilaunching tahun 2006 mendatang. Kalau kita lihat untuk Reits dalam implementasinya di luar negeri ada unit trust (perwalian) yang meng-handle aset. Kalau disini bank kustodian untuk reksa dana. Karena tidak ada UU trust sehingga kita harus cari bentuk lain yang bisa diimplementasikan di negara kita, kemungkinan yang kita gunakan adalah closed end fund. Kalau di Indonesia adalah perusahaan terbatas (PT), tapi PT problem lainnya adalah jika terjadi pengalihan properti terkena pajak. Jadi kalau dalam bentuk PT, jika Reits mengambil alih aset properti terkena pajak, nah ini jadi tidak menarik.Yang kedua, dalam implementasi di luar negeri setiap hasil bersih dari operasi tersebut di luar negeri itu 50 persen sebagai dividen. Kalau di Indonesia 50 persen ini pajaknya kan terlalu besar. Kita sudah carikan solusinya, kita sudah menyurati Dirjen Pajak untuk memberikan kemudahan pengelolaan produk baru ini. Ini target kita untuk mengeluarkan produk tersebut dengan sedikit memodifikasi tapi tetap menarik bagi investor. Masalah utama adalah mengenai pajak. Kita sudah lihat di Hong Kong, disana sangat menarik dan kita sudah ketemu banyak pihak di Hong Kong. Produk ini menarik karena tidak dikeluarkan oleh emiten tapi pihak ketiga. Penyelesaiannya dalam bentuk cash settlement disebut dalam bentuk cover warrant adalah ketika si A, mengeluarkan warrant untuk saham tertentu maka ia mengcover paling tidak 50 persen dari jumlah yang dikeluarkan. Ini cukup menarik dan disiapkan untuk launching di 2006. Ini benar-benar derivatif.Untuk produk Reits apakah harus menunggu kesepakatan dari Dirjen Pajak ?Enggak, kita coba kerja sama dengan pihak REI (Real Estate Indonesia) karena REI juga menunggu produk ini untuk membantu pengembangan anggotanya. Produk ini bisa menambah kemampuan mereka untuk mengeluarkan produk-produk baru untuk pengusaha real estate tersebut.Apa tidak khawatir, pasar properti tahun depan kan diprediksi jenuh ? Kalau kita lihat Reits itu produk yang sudah jadi dan sudah beroperasi jadi tidak ada dampaknya terhadap lesunya properti saat ini. Dengan adanya Reits, saya sebagai pemilik properti bisa menjual kepada Reits yang punya uang.Uang ini bisa dikembangkan untuk pengembangan produk yang lain. Pengelola Reits yang baru karena sudah dapat yang beroperasi tinggal mengembangkan saja.Dalam kondisi suku bunga tinggi mereka bisa dapatkan dana murah untuk mengembangkan properti lain. Sekarang yang mengganggu adalah ketika aset propertinya berpindah masing-masing kena pajak lima persen, ini jadi tidak menarik. Mungkin kita minta supaya jangan dikenakan langsung karena ini memberikan pembiayaan jangka panjang dalam usaha properti, dikenakan pada hasil operasinya saja.Likuiditas perdagangan tahun depan dengan adanya produk baru bagaimana ?Likuiditas dan perdagangan akan kita tingkatkan. Peran investor domestik juga kita akan tingkatkan. Kita akan menghimpun investor di daerah, kita bina. Tiap kita sosialisasi kita coba bangun investor klub.Kita juga sudah kaji mengenai short selling, kita lihat ini bisa dorong peningkatan likuiditas. Karena orang bisa jual beli tanpa ada saham tapi kita bisa terapkan Securities Lending borrowing atau SLB. Nanti bisa pinjam disana. Ini bisa meningkatkan perdagangan sampai dua kali.Sampai saat ini short selling belum diizinkan walau pada prakteknya berjalan, apa tidak masalah ?Kita sudah bicara bagaimana short selling, dan ini boleh. Peraturannya akan diperbaiki. Perubahan peraturan ini adanya di otoritas. Kemarin waktu kita rapat soal anggaran juga sudah kita sampaikan untuk short selling. Pada kuartal II-2006 mungkin sudah bisa jalan. Short selling itu kan paling kepada broker siap atau enggak, liat investor kalau dilihat kredibel atau enggak baru diizinkan boleh short selling.
(ir/)











































