Dana Asing Rp 144 Triliun 'Kabur' dari RI Sejak Awal 2020

Dana Asing Rp 144 Triliun 'Kabur' dari RI Sejak Awal 2020

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 15:11 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal keluar dari pasar keuangan Indonesia. Dana asing 'kabur' Rp 144,22 triliun dari pasar keuangan RI sejak awal 2020.

"Berdasarkan data settlement selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 144,22 triliun," demikian keterangan BI dikutip dari situs web resminya, Jumat (3/7/2020).

Lebih lanjut, berdasarkan data transaksi 29 Juni-2 Juli 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 7,81 triliun, dengan jual neto di pasar SBN sebesar Rp 6,13 triliun, dan jual neto di pasar saham sebesar Rp 1,68 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI juga menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah, dibuka pada level Rp 14.305 per dolar AS pada Jumat pagi.

Bank Sentral pun melakukan Survei Pemantauan Harga pada minggu pertama Juli 2020. Inflasi Juli 2020 diperkirakan sebesar 0,04% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juli 2020 secara tahun kalender sebesar 1,13% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,69% (yoy).

ADVERTISEMENT

"Penyumbang utama inflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas telur ayam ras sebesar 0,06% (mtm), daging ayam ras sebesar 0,03% (mtm), emas perhiasan sebesar 0,02% (mtm), dan rokok kretek filter sebesar 0,01% (mtm)," jelas BI.

Sementara itu, komoditas utama yang menyumbang deflasi yaitu bawang merah sebesar -0,06% (mtm), bawang putih dan jeruk masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, gula pasir dan angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).

"Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," BI menambahkan.




(toy/zlf)

Hide Ads