Tunda Bayar Utang, Perdagangan Saham Modernland Realty Disetop

Tunda Bayar Utang, Perdagangan Saham Modernland Realty Disetop

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 12:46 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek, baik saham maupun obligasi PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Penghentian di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk (MDLN, MDLN01BCN1) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Juli 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," bunyi pengumuman BEI seperti dikutip detikcom, Selasa (7/7/2020).

Penghentian sementara ini merujuk pada surat PT Moderland Realty Tbk No 037/MDLN-DIR/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020 perihal laporan pemeringkatan karena terdapat fakta material.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pengumuman PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No RC-783/PEF-DIR/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020 perihal sertifikat pemantauan khusus (special review) pemeringkatan atas obligasi berkelanjutan I tahap I seri B tahun 2015 Modernland Realty periode 23 Juni 2020 sampai dengan 7 Juli 2020.

Selanjutnya, pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No KSEI-7117/DIR/0720 tanggal 6 Juli 2020 perihal penundaan pembayaran pokok obligasi berkenlanjuta Moderland Realty tahap I tahun 2015 seri B (MDLN01BCN1).

ADVERTISEMENT

"Dapat kami sampaikan bahwa perseroan melakukan penundaan pembayaran pokok obligasi berkelanjutan I Modernland Realty tahap I tahun 2015 seri B (MDLN01BCN1) yang jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2020 sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan," bunyi pengumuman BEI.




(acd/zlf)

Hide Ads