Bapepam Periksa BNI Karena Promosi Reksa Dananya Rancu
Jumat, 30 Des 2005 02:06 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) beralasan pemeriksaan terhadap BNI dilakukan karena ada kerancuan promosi yang dilakukan BNI dalam memasarkan produk reksadana BNI Securities. Pemeriksaan ini terkait dengan penarikan besar-besaran reksa dana awal September lalu. "Sebenarnya (pemeriksaan) ini terkait juga dengan produk. Kalau dibaca penjelasan produk itu, disatu pihak BNI bilang produk perbankan tapi dipihak lain reksadana," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution saat ditemui di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Kamis (29/12/05).Namun, Ketika ditanya apakah pemeriksaannya terkait dengan penjaminan imbal hasil BNI terhadap reksa dana yang diterbitkan anak perusahaannya, Darmin enggan berkomentar. "Saya tidak mau berpolemik soal hal ini," ujar Darmin.Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch Fadjrijah mengatakan, banyak bank yang berpraktik tidak benar dalam memasarkan reksa dana, yakni menjamin imbal hasil produk tersebut."Sebelum ada aturan, BNI juga menjamin imbal hasil reksa dana. Makanya, saya katakan, kesalahannya sudah lama dan sudah ditegur. Sekarang, setelah ada aturan, bank-bank termasuk BNI tidak lagi melakukan hal itu," kata Fadjrijah.Saat ini, tim kecil yang dibentuk Bapepam bersama dengan Bank Indonesia tengah melakukan pemeriksaan terhadap BNI. Tim kecil tersebut juga nantinya kan memutuskan sanksi terhadap BNI.MI lain juga akan diperiksaSementara itu, dalam kesempatan yang sama, Darmin juga mengatakan akan memeriksa manajer investasi (MI) selain empat MI yang telah diberi sanksi. "Semua akan kita periksa, satu-satulah," jelas Darmin.
(qom/)











































