Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah masih terkendali dan sesuai dengan fundamentalnya. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan rupiah secara point to point pada kuartal II-2020 mengalami apresiasi 14,42% dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020.
"Meskipun secara rerata mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).
Da menyampaikan pada awal Juli 2020, rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Turun Tipis, Dolar AS Pagi Ini Rp 14.497 |
Hingga 15 Juli 2020, rupiah terdepresiasi 2,28% baik secara point to point maupun secara rata-rata dibandingkan dengan Juni 2020. Dibandingkan dengan level akhir 2019, rupiah terdepresiasi 4,83% (ytd).
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun," jelas dia.
Oleh karena itu, untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi US$ 131,7 miliar, setara pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
(kil/ara)