Telkom Terima Dana Kompensasi Terminasi Dini Tahap I

Telkom Terima Dana Kompensasi Terminasi Dini Tahap I

- detikFinance
Senin, 02 Jan 2006 17:05 WIB
Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) telah menerima pembayaran dana kompensasi terminasi dini tahap satu dari pemerintah sebesar Rp 90 miliar pada 30 Desember 2005.Pembayaran tahap satu ini lebih cepat dari jadwal semula yang ditargetkan baru akan diterima Telkom pada tahun 2006.Demikian penjelasan Kepala Unit Hubungan Investor Telkom, Rochiman Sukarno dalam penjelasan tertulis, Senin (2/1/2006). Total dana kompensasi terminasi dini yang akan dibayarkan pemerintah kepada Telkom sebesar Rp 478 miliar. Dana itu akan dibayarkan secara bertahap selama maksimal lima tahun.Kejelasan pembayaran kompensasi ini, terjadi setelah ditandatangani kesepakatan antara Telkom dengan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang mewakili pemerintah pada 15 Desember 2005.Pada tahap satu pemerintah sepakat membayar Rp 90 miliar. Untuk tahap kedua yang rencananya juga dibayarkan tahun 2006 sebesar Rp 90 miliar.Sedangkan tahap ketiga akan dibayarkan Rp 298 miliar yang dilakukan secara bertahap atau sekaligus sesuai kemampuan keuangan negara pada tahun berikutnya. (ir/)

Hide Ads