Saham Kodak Anjlok 30% Usai Pinjaman Rp 11 Triliun Ditahan Trump

Saham Kodak Anjlok 30% Usai Pinjaman Rp 11 Triliun Ditahan Trump

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2020 15:47 WIB
kodak
Foto: Petapixel
Jakarta -

Saham perusahaan Eastman Kodak anjlok 30% setelah kesepakatan pinjaman senilai US$ 765 juta setara Rp 11 triliun (kurs Rp 14.700) dari pemerintah Amerika Serikat (AS) ditahan. Hal itu diduga adanya penyalahgunaan kesepakatan oleh para eksekutif Kodak.

Dikutip dari CNN, Selasa (11/8/2020) anjloknya saham Kodak diduga dari masalah pengumuman pinjaman dari AS untuk Kodak yang diumumkan lebih awal. Eksekutif Kodak termasuk CEO Jim Continenza pun menghadapi kritik karena menerima opsi saham pada 27 Juli, sehari sebelum pengumuman pinjaman.

Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan Presiden AS Donald Trump menanggapi kasus ini dengan serius. McEnany mengungkap bahwa Trump memiliki keyaknian adanya kesalahan yang dilakukan Kodak. Pemerintah AS tidak akan melanjutkan kesepakatan jika kasus ini belum diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki mengapa Kodak mengumumkan pinjaman pada hari sebelum pengumuman resmi. Setelah kabar dugaan penyalahgunaan kesepakatan ini tersebar, saham Kodak anjlok hingga 30%.

Pinjaman itu dimaksudkan untuk meluncurkan Kodak Pharmaceuticals, yang akan memproduksi bahan farmasi aktif generik untuk mengurangi ketergantungan AS pada pembuat obat asing. Perusahaan akan mempekerjakan sekitar 350 pekerja, sebagian besar di negara bagian New York. Serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan pekerjaan.




(zlf/zlf)

Hide Ads