Sukanta Tanudajaja Batal Masuk Bank Buana
Kamis, 05 Jan 2006 11:29 WIB
Jakarta - United Overseas Bank (UOB) selaku pemegang saham mayoritas PT Bank Buana Indonesia Tbk (BBIA), membatalkan status komisaris dari pengusaha Sukanta Tanudjaja di Bank Buana.UOB tidak menjelaskan alasan pembatalan Sukanta Tanudjaja, yang saat ini sedang terbelit masalah di perusahaannya PT Great River International Tbk. Sukanta Tanudjaja menjadi salah satu komisaris di Bank Buana berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2005."UOB telah membatalkan pencalonan Sukanta Tanudjaja sebagai Komisaris Bank Buana melalui suratnya pada 9 Desember 2005," kata Eddy Muljanto, Direktur Bank Buana dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Surabaya (BES), Kamis (5/1/2006).Menurut Eddy, Bank Buana akan menginformasikan pembatalan Sukanta Tanudjaja sebagai komisaris kepada pemegang saham lainnya dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di tahun 2006 ini.UOB melalui anak usahanya UOB International Investment, per 30 November 2005 memiliki saham 53 persen di Bank Buana. Sukanta Tanudjaja adalah pengusaha taipan yang memiliki sejumlah perusahaan seperti Sinar Sahabat selain Great River.Namun belakangan, nama Sukanta Tanudjaja santer dengan masalah yang menyelimuti Great River yang saat ini sedang sekarat akibat kekurangan modal kerja. Great River yang menjadi perusahaan andalan keluarga Tanudjaja ini dikelola oleh anaknya Sunjoto Tanudajaja. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) telah menemukan indikasi pelanggaran penggunaan dana obligasi Great River, yang semula ditujukan untuk modal kerja dialihkan untuk pembayaran utang. Bapepam juga menemukan adanya rekayasa laporan keuangan 2003 dan 2004 Akibatnya sejak 22 November 2005, Bapepam telah mencekal Sunjoto Tanudajaja karena kasusnya sedang ditangani pengawas pasar modal itu. Sedangkan Sukanta Tanudjaja saat ini juga sedang dikejar Bapepam, yang menagih janjinya untuk menyuntik modal kerja ke Great River.
(ir/)











































