Barito Tidak Peroleh Dana Kas atas Divestasi PT Tunggal

Barito Tidak Peroleh Dana Kas atas Divestasi PT Tunggal

- detikFinance
Senin, 09 Jan 2006 13:17 WIB
Jakarta - Perusahaan kayu, PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT) tidak akan mendapat danatunai dari penjualan anak usahanya PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood (PT TYSP) kepada PT Haluan Mitra Abadi. Namun, Seluruh Kewajiban dan Aset akan beralih ke pembeli."Seluruh Kewajiban PT TYSP per 30 September 2005 sebesar Rp 207 miliar dan aset senilai Rp 100 miliar akan beralih ke pihak pembeli," kata Direktur Utama PT Barito Pacific Timber, Anton B.S. Hudyana dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin (9/1/2005).Saat ini, perseroan masih menunggu persetujuan dari Menteri Kehutanan untuk transaksi tersebut. Anton menegaskan, penjualan tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. Dengan divestasi itu, perseroan akan lebih berkonsentrasi pada 3 unit industri lainnya yang ada di Banjarmasin, Sidangoli dan Mangole, karena kontinuitas bahan bakunya lebih terjamin."Selain itu, perseroan akan membayar kupon bunga obligasi keenam, sesuai jatuh tempo tanggal 11 Januari 2006 sekitar Rp 12,2 miliar setelah dipotong pajak," tambah Anton.Sebelumnya, pada 16 November lalu, manajemen Barito mengaku, anak usahanya yang berlokasi di Samarinda ini, masih belum dapat beroperasi karena kesulitan pasokan bahan baku.PT TYSP yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu, berhenti beroperasi sejak awal Juli 2005. Kegiatan yang dihentikan meliputi proses produksi mulai dari bahan baku hingga barang jadi (plywood). (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads