BEJ: Insentif Pajak Masih Belum Tertutup
Senin, 09 Jan 2006 21:25 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) masih berupaya meminta insentif pajak. BEJ menilai kemungkinan adanya insentif pajak itu belum tertutup dari pemerintah. "Insentif pajak dari pemerintah belum 100 persen tertutup. Jumat lalu BEJ bersama Bapepam dan DJLK telah bertemu Menteri Keuangan, beliau mengakui untuk pengembangan pasar modal masih memerlukan dukungan dari pemerintah," kata Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito saat dihubungi lewat telepon, Senin (9/1/2006). Menurut Eddy saat ini calon emiten cukup banyak, namun terganjal oleh peraturan perpajakan. Sehingga dengan adanya tax clearence diharapkan akan lebih mengundang investor domestik untuk masuk bursa."Untuk masuk menjadi perusahaan terbuka kan harus membayar pajak cukup besar sehingga kita minta supaya tax clearance ini ditinjau kembali," ujar Eddy.Eddy juga mengatakan pengembangan pasar modal cukup penting karena menjadi sarana pembiayaan yang efisien baik bagi perusahaan maupun swasta. Hal ini karena pembiayaan dari perbankan masih dibayangi tingkat bunga yang cukup tinggi."Selain itu, kalau pasar lebih besar kan lebih menarik, termasuk untuk menarik investor asing," tuturnya.Secara internal, untuk menarik emiten, BEJ juga akan membuat aturan yang lebih business friendly alias tidak membebani emiten meskipun tetap memperhatikan hak-hak investor publik."Namun aturan tersebut juga tidak akan terlalu longgar agar hak-hak investor publik tetap terjaga," katanya.Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan lebih mengutamakan pemberian insentif bagi sektor riil ketimbang di pasar modal. Alasannya, insentif sektor riil bisa menggairahkan investasi sehingga pelarian modal ke luar negeri bisa dikurangi. Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono. "Jangan harap pajak dihapus. Pajak dibutuhkan untuk mendanai sektor pendidikan dan kesehatan," katanya.
(mar/)











































