Keputusan PSBB Jakarta Jadi Biang Kerok IHSG Anjlok

Keputusan PSBB Jakarta Jadi Biang Kerok IHSG Anjlok

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2020 11:46 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat naik hingga hampir 20 poin tapi kemudian melambat lagi. Investor belum bersemangat sehingga perdagangan berjalan lesu. Pada penutupan perdagangan Sesi I, Jumat (14/11/2014), IHSG turun tipis 4,732 poin (0,09%) ke level 5.043,936. Sementara Indeks LQ45 melemah tipis 0,233 poin (0,03%) ke level 864,319.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

PSBB Jakarta bakal diperketat lagi mulai 14 September 2020 atau pekan depan. Pengumuman ini sudah memengaruhi indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terus merosot ke bawah 5000.

Menanggapi hal tersebut pendiri LBP institute Lucky Bayu Purnomo menjelaskan hal ini terjadi karena pasar terkoreksi dan mengkaji portofolio sebelum PSBB Jakarta secara ketat diberlakukan lagi.

"Mayoritas pasar memang sedang mengalami koreksi dan bisa terbawa ke indeks 4.850," kata Lucky saat dihubungi detikcom, Kamis (10/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucky menyebutkan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga melakukan trading halt karena koreksi pasar yang terus-terusan terjadi. Hal ini dilakukan sebelum potensi pelemahan dapat dialami pada sesi berikutnya. "Maka hal ini mencerminkan pelaku pasar sedang mengoreksi posisi dan membatasi nilai transaksi yang sangat ketat," ujar dia.

Lucky menyebutkan, saat ini pasar sudah memiliki skenario dan strategi untuk menghadapi situasi seperti ini. Namun memang harus tetap waspada dengan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi ke depan.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Head of Research PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma mengungkapkan kondisi penurunan ini karena pasar terdampak pengumuman PSBB Jakarta yang akan diberlakukan pada 14 September.

"Ini turun dalam karena efek berlakunya PSBB Jakarta lagi. Ini memberikan sentimen negatif ke berbagai sektor seperti yang terjadi pada PSBB sebelumnya," ujar dia.

Menurut dia pasar memang terdampak pada hari ini dan bukan pada hari H penerapan PSBB Jakarta. "Jadi tidak menunggu masa berlakunya," ujar dia.

(kil/fdl)

Hide Ads