RUPSLB Siwani Trimitra Tak Kuorum, Rencana Merger Kandas

RUPSLB Siwani Trimitra Tak Kuorum, Rencana Merger Kandas

- detikFinance
Senin, 16 Jan 2006 12:54 WIB
Jakarta - Rencana PT Siwani Trimitra Tbk (MITI) untuk merger dengan PT Caraka Berkat Sarana (CBS) kembali kandas. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua yang digelar, Senin (16/1/2006) kembali tidak kuorum."RUPSLB ini hanya dihadiri oleh 19,64 persen pemegang saham publik," kata Presiden Direktur MITI Diah Pertiwi Gandhi di BEJ, Jakarta.Sedangkan peraturan Bapepam mensyaratkan, angka kuorum baru tercapai bila 75 persen dari total pemegang saham publik hadir. Perseroan masih berharap bisa mencapai angka kuorum dalam RUPSLB ketiga nanti. "Untuk yang ketiga kalinya kita harapkan sesegera mungkin. Tunggu dari Bapepam. Namun, akhir bulan ini kita targetkan tetap selesai," kata Diah.Diah menambahkan, pihaknya berupaya mengajak pemegang saham untuk bisa menghadiri RUPSLB perseroan yang ketiga. Perseroan akan menjelaskan pentingnya merger bagi kelangsungan usaha perseroan ke depannya."Bila tidak jadi merger, MITI ini berpotensi delisting karena selama 5 tahun lalu perseroan tidak memiliki kegiatan usaha dan 13 bulan sahamnya disuspensi. Apalagi, laporan keuangan 2004 mendapat opini disclaimer," jelasnya.Jika merger disetujui, maka kegiatan bisnis perseroan akan beralih ke bidang perdagangan dan jasa pada umumnya. Untuk tahap awal kegiatan usaha perseroan akan berfokus pada bisnis jasa kontraktor penambangan dan pemasaran batu granit di Bukit Piatu, Pulau Bintan Kepulauan Riau sebagaimana yang digeluti oleh CBS. Ke depan, perseroan akan mengembangkan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam, pembangunan atau pengembangan infrastruktur dan usaha terkait lainnya.Pada RUPLSB pertama yang digelar MITI juga tidak mencapai kuorum karena yang hadir cuma 6 persen.Pada awalnya, MITI bernama PT Minsuco Internasional Finance. Selanjutnya perseroan berganti nama menjadi PT Minsuco Intifinance yang bergerak di bidang usaha pembiayaan (multifinance). Namun, mulai April 2000 kegiatan bisnis inti perseroan berubah menjadi kegiatan usaha di bidang jasa konsultasi keuangan dan pengembangan investasi.Rencananya, dalam proses merger tersebut perseroan akan menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Dengan demikian konversi saham CBS ke dalam perseroan adalah setiap pemegang 1 saham CBS dengan nilai nominal Rp 100.000 per saham akan mendapat 4.000 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham.Setelah pelaksanaan merger, pemegang saham Caraka Berkat Sarana akan menguasai 53,24 persen saham di MITI. Sementara, pemegang saham lama di perseroan yakni Money Around International Ltd terdilusi menjadi 9,35 persen dari sebelumnya 20 persen.Sementara kepemilikan Surya Raya Guna Perkasa terdilusi menjadi 7,80 persen dari sebelumnya 16,67 persen dan publik yang sebelumnya sekitar 63,33 persen terdilusi menjadi 29,61 persen. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads