Tata Kelola Perusahaan RI Parah

Tata Kelola Perusahaan RI Parah

- detikFinance
Rabu, 18 Jan 2006 17:32 WIB
Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) akan memeringkat good Corporate Governance (GCG) dari emiten-emiten mulai tahun ini. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat GCG perusahaan di Indonesia."Di internasional, untuk GCG kita (Indonesia) nomor dua terburuk diatas Myanmar," kata ketua AEI Airlangga Hartarto usai CEO Forum tentang sosialisasi GCG di Hotel Mulia, Senayan, Rabu (18/1/2006).Untuk pelaksanaannya, AEI akan menggandeng Institute Corporate Directorship (IICG). Pemeringkatan emiten rencananya akan dilakukan mulai kuartal 3 tahun 2006. Menurut Airlangga, pada tahap awal, upaya pemeringkatan ini dilakukan untuk emiten-emiten yang masuk dalam LQ 45.Pemeringkatan ini dilakukan antara lain berdasarkan keterbukaan informasi mengenai perusahaan. Paparan publik, hubungan investor dan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kriteria lain yang akan dihitung. "Semakin perusahaan tersebut terbuka otomatis ratingnya semakin bagus, sebaliknya juga demikian. Peringkat itu nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan publik untuk melakukan investasi," lanjut Airlangga. Airlangga menambahkan, rendahnya peringkat GCG Indonesia di dunia internasional diakibatkan oleh karakteristik investor lokal yang cenderung short term investor sehingga tidak terlalu mempedulikan GCG."Kebanyakan investor hanya sekitar 3-6 bulan, hanya day trader, keluar masuk pasar sedangkan untuk menilai governance-nya baik, kita mesti lihat lebih lama," jelasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads