Garuda Gelar RUPSLB Jumat, Ada Perombakan Manajemen

Garuda Gelar RUPSLB Jumat, Ada Perombakan Manajemen

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 19:10 WIB
Maskapai Garuda Indonesia
Garuda Indonesia/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 20 November 2020 di Tangerang. Ada sejumlah agenda dalam RUPSLB ini termasuk perubahan pengurus perusahaan.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/10/2020), pemegang saham yang berhak hadir dan diwakili dalam RUPSLB tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 27 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham perseroan pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 27 Oktober 2020.

Adapun mata acara dalam RUPSLB yakni, pertama, penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai total sebanyak-banyaknya sebesar Rp 8,5 triliun melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, perubahan anggaran dasar perseroan. Ketiga, perubahan susunan pengurus perseroan.

Untuk mata acara pertama, usulan keputusan RUPSLB yakni menyetujui penerbitan OWK dengan nilai total maksimum sebesar Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimum 7 (tujuh) tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

ADVERTISEMENT

"Menyetujui peningkatan modal dasar perseroan dari semula sebesar Rp 13.770.000.000.000 menjadi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 44.000.000.000.000 serta peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan menjadi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 22.000.000.000.000 yang terdiri dari 75.003.379.649 lembar saham atau jumlah lainnya yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka penerbitan Obligasi Wajib Konversi sebagaimana disebutkan pada Keputusan angka 1," bunyi keterangan tersebut,

"Peningkatan modal tersebut akan berlaku efektif setelah konversi Obligasi Wajib Konversi pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme Penambahan Modal, termasuk penerbitan Saham Seri C dengan nilai nominal sebesar Harga Konversi, apabila Harga Konversi berada di bawah nilai nominal saham Perseroan pada Tanggal Konversi," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.




(acd/ara)

Hide Ads