Sugiharto Belum Ambil Putusan Soal Nasib Direktur Telkom
Kamis, 26 Jan 2006 15:47 WIB
Bandung - Pemerintah hingga kini belum memutuskan nasih Direktur SDM Telkom Jhon Welly yang menjadi tersangka kasus manipulasi pulsa Voice over Internet protocol (VoIP). Menteri Negara BUMN Sugiharto meminta agar Polda Jabar menerapkan azas praduga tak bersalah. Sugiharto mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengikuti dan mempelajari kasus Telkom tersebut sehingga belum mengambil satu kebijakan khusus terkait kasus ini. Namun Sugiharto berharap penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Polda Jabar diharapkan mampu membongkar dugaan kasus korupsi dalam kasus VoIP antara PT Telkom. "Saya sudah mendengar dari penasehat hukum PT Telkom. Kasus ini sendiri masih pro dan kontra," ungkap Sugiharto saat ditemui usai memberikan pidato pengarahan rapat kerja PT Kereta Api, di kantor pusat PT Kereta Api, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (26/1/2006). Ia mengharapkan agar jajaran kepolisian Polda Jabar mampu menindak serius dugaan korupsi atas kasus dugaan manipulasi pulsa tersebut. Ia pun menggarisbawahi jika kasus dugaan manipulasi pulsa tersebut berkaitan erat dengan adanya dugaan tindak korupsi. Sebelumnya, Polda Jabar telah menahan tiga pejabat PT Telkom, yaitu mantan Direktur Operasional dan Pemasaran Komarudin Sastra K, mantan Kepala Divisi Network Dodi Sudjani, dan mantan Kepala Probis VoIp Endy Prijanto sejak Rabu, (28/12/2005). Hingga saat ini Polda Jabar sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang termasuk para saksi terkait kasus manipulasi pulsa dalam bisnis interkoneksi.
(qom/)










































