Cukai Resmi Naik, Begini Gerak Harga Saham Rokok

Cukai Resmi Naik, Begini Gerak Harga Saham Rokok

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 10 Des 2020 12:04 WIB
ilustrasi rokok
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Cukai hasil tembakau atau cukai rokok akhirnya resmi naik. Pemerintah menetapkan cukai rokok 2021 sebesar 12,5%.

Merespons kenaikan cukai rokok tersebut, pergerakan saham emiten rokok di perdagangan bursa hari ini terpantau positif. Dari lima emiten rokok yang terdaftar di bursa efek Indonesia, kelimanya siang ini mencatatkan pertumbuhan yang positif.

Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya pada jeda siang ini parkir di level 49.400 atau naik 1.800 (3,78%) sepanjang hari ini. Harga terendahnya hari ini ada di level 37.025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Bentoel International Inv. Tbk (RMBA) siang ini parkir di level 388 atau naik 14 poin (3,74%). Sahamnya hingga siang ini sudah diperdagangkan 168 kali dengan volume 757.200.

Selanjutnya HM Sampoerna Tbk (HMSP) siang ini sudah menguat 3,06% atau 55 poin. Harga saham HMSP siang ini ada di level 1.850.

ADVERTISEMENT

Kemudian Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) siang ini parkir di level 640. Harga saham WIIM menguat 45 poin (7,56%).

Terakhir adalah Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). Harga sahamnya menguat 5 poin hingga siang ini (0,53%) ke level 950.

Kalangan pengusaha dan pelaku industri sendiri diketahui tetap meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok dengan tarif yang tinggi. Alasannya, industri saat ini sedang dalam masa sulit karena resesi dan pandemi Corona.

Adapun lima aspek yang menjadi pertimbangan kenaikan cukai rokok adalah prevalensi merokok pada anak-anak dan wanita, kesehatan, tenaga kerja, petani, rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara.

(eds/ang)

Hide Ads