China Ngamuk Perusahaannya Mau Didepak AS dari Wall Street

China Ngamuk Perusahaannya Mau Didepak AS dari Wall Street

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 21 Des 2020 22:51 WIB
Pria Singapura mengaku jadi mata-mata China di AS
Ilustrasi/Foto: BBC World
Jakarta -

China tegas menentang Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang (UU) yang akan mengeluarkan perusahaan China dari bursa saham AS alias Wall Street kecuali jika mereka mematuhi standar audit AS. China menegaskan undang-undang tersebut ketentuan diskriminatif terhadap perusahaan China.

"Ini tidak lain adalah tindakan keras politik yang tidak dapat dibenarkan terhadap perusahaan China yang terdaftar di Amerika Serikat," juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbin mengatakan pada briefing harian di Beijing, dikutip dari Reuters, Senin (21/12/2020)

"Ini akan sangat menghalangi daftar normal perusahaan China dan mendistorsi aturan ekonomi pasar dasar yang selalu dipuji AS," sambung Wang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Donald Trump pada Jumat (18/12) menandatangani undang-undang yang akan menghapus perusahaan China dari bursa saham AS kecuali mereka mematuhi standar audit di AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan China yang terdaftar di Wall Street dan bisa terimbas UU itu antara lain Alibaba Group, JD.com Inc, China Mobile Limited, hingga China Petroleum & Chemical Corporation.


Mengutip CNN, Kamis (3/12/2020), UU tersebut telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS, dan bisa mencegah perusahaan menolak membuka pembukuan mereka pada regulator akuntansi AS dari perdagangan di bursa saham AS.

ADVERTISEMENT

Undang-undang tersebut memenangkan dukungan bulat di Senat.Aturan itu berlaku untuk perusahaan asing mana pun, tetapi fokusnya pada China jelas. Hal tersebut berarti mewajibkan perusahaan yang diperdagangkan di luar negeri untuk menahan dokumen audit mereka di China daratan, di mana mereka tidak dapat diperiksa oleh lembaga asing.

Semua perusahaan publik yang terdaftar di AS juga akan diminta untuk mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing, termasuk China.

Langsung klik halaman berikutnya

Hubungan China dengan AS memang sedang tegang di sisa masa jabatan Presiden Donald Trump. Sebelumnya Departemen Pertahanan Amerika Serikat menambah empat perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist mereka karena diduga berkaitan dan dikontrol dengan militer China.

Produsen chip terbesar China Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) dan produsen minyak dan gas nasional China National Offshore Oil Corp (CNOOC) juga ditambah ke dalam daftar blacklist tersebut.

Mengutip CNBC, Jumat (4/12/2020) total perusahaan China yang ditambahkan dalam blacklist negara yang dipimpin Donald Trump tersebut ada empat. Selain SMIC dan CNOOC, perusahaan lain di antaranya China Construction Technology Co. Ltd, dan China International Engineering Consulting Corp.

Tambahan empat perusahaan tersebut membuat jumlah total perusahaan yang masuk daftar hitam AS menjadi 35 perusahaan. Pemerintah AS menduga beberapa perusahaan China yang bersangkutan dengan militer China atau People's Liberation Army berusaha mengumpulkan informasi perusahaan. Hal itu dianggap dapat mengganggu keamanan nasional AS.


Hide Ads