Mustafa Abubakar Mundur dari Komisaris Utama Independen Bukopin

Mustafa Abubakar Mundur dari Komisaris Utama Independen Bukopin

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 11:38 WIB
Mustafa Abubakar (Dok Bukopin)
Foto: Mustafa Abubakar (Dok Bukopin)
Jakarta -

PT Bank Bukopin Tbk mengumumkan Komisaris Utama Independen Perseroan, Mustafa Abubakar telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Bank Bukopin Meliawati menuliskan dalam surat yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) surat pengunduran diri Mustafa telah diterima Perseroan pada 21 Desember 2020.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mustafa Abubakar selaku Komisaris Utama Independen Perseroan pada tanggal 21 Desember 2020 dan berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2021," tulis surat itu, Selasa (22/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu juga menuliskan permohonan pengunduran diri akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan. Meski surat pengunduran diri Mustafa Abubakar telah diterima saat ini kegiatan usaha dan operasional Bank tetap berjalan normal.

Sebagai informasi Mustafa sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Bank Rakyat Indonesia, Wakil Komisaris PT. Bank Rakyat Indonesia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2009-2011.

ADVERTISEMENT

Dengan mundurnya Mustafa Abubakar, begini susunan Komisaris Bank Bukopin:

Komisaris Utama Independen: -
Komisaris : Deddy S.A Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen : Boyoul Oh
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Komisaris Independen : Chang Su Choi

(zlf/zlf)

Hide Ads