Dikabarkan Merger, BEJ Suspensi Saham Bumi dan Energi Mega
Kamis, 02 Feb 2006 11:16 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) langsung menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), terkait dengan kabar merger (penggabungan usaha) kedua perusahaan itu."Karena berita merger itu berdampak material, otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham BUMI dan ENRG," kata Kadiv Perdagangan BEJ, Supandi, Kamis (2/2/2006).Suspensi kedua emiten ini dilakukan sejak pra pembukaan di pasar reguler pukul 09.10 waktu Jakarta Automatic Trading System (JATS) Kamis (2/2/2006).Suspensi ini, menurut Supandi, akan terus dilakukan hingga otoritas bursa mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai rencana merger tersebut.BUMI dan ENRG dikabarkan sudah memasukkan rencana merger ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk menjadi perusahaan tambang terbesar.Kedua perusahaan tambang ini dimiliki oleh kelompok usaha Bakrie. BUMI lebih terkonsentrasi pada pertambangan batu bara dan ENRG pada minyak mentah.
(ir/)











































