Pembatasan Baru Diterapkan, Bagaimana Nasib Saham Emiten Mal?

Pembatasan Baru Diterapkan, Bagaimana Nasib Saham Emiten Mal?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2021 18:15 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2020. Salah satunya tentang kapasitas pusat perbelanjaan.

Hal ini jelas akan berpengaruh kepada beberapa perusahaan pengelola mal. Lantas apakah kebijakan baru ini akan berpengaruh kepada saham-saham pengelola mal?

Menurut Direktur Utama PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee saham-saham dari perusahaan pemilik mal jelas akan terdampak kebijakan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu dia menilai dampaknya tidak akan besar, Hans mengatakan selama ini penerapan PSBB pun terlihat longgar tak begitu ketat dan mengganggu operasional mal. Oleh karena itu pelaku pasar dengan kebijakan pembatasan baru ini.

"Penurunan ada, tapi nggak besar, pasar ini nggak terlalu khawatir karena memang kalau PSBB ini sepertinya nggak ada bedanya dengan PSBB transisi. Jadi nggak akan turun banyak. Karena pelaksanaannya memang longgar," kata Hans kepada detikcom, Rabu (6/1/2021).

ADVERTISEMENT

Sumentara itu, analis dari LBP Institute Lucky Bayu Purnomo justru lebih pesimistis dengan pembatasan yang berlaku. Dia menilai penurunan harga saham emiten pemilik mal akan cukup dalam. Sebab dengan pembatasan-pembatasan yang makin diperketat akan menggangu operasional industri mal.

"Pada dasarnya sejak tahun lalu sejak awal COVID-19 ada budaya social distance, dan sebagainya, ini ditambahkan. Emiten-emiten ritel dan mal ini memperoleh dampak negatif, budaya COVID-19 kan ada pembatasan sosial dan mengganggu industrinya jelas ini sentimen negatif yang besar," kata Lucky.

Lucky sendiri memprediksi saham-saham macam APLN milik Agung Podomoro Land, CTRA milik Ciputra ataupun saham milik Lippo Mall atau LPKR juga akan terdampak penurunan karena kebijakan pembatasan ini.

"APLN, CTRA, akan terdampak juga emiten bergerak di mal jelas terdampak juga. Data emiten yg terafiliasi bisnis properti jelas akan terdampak. Lippo dengan LPKR juga sama begitu," ujar Lucky.

Sementara itu, Hans menyebutkan saham milik Pakuwon Jati atau PWON dan Plaza Indonesia atau PLIN juga akan terdampak.

"Pakuwon salah satu yang kena, APLN, PLIN, juga sama," kata Hans.

Soal dampak penurunan harganya pun Hans dan Lucky juga berpendapat berbeda. Menurut Hans penurunan akan berada di bawah 5%, sementara bagi Lucky penurunan akan terjadi 4-6%.

(das/das)

Hide Ads