PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) blak-blakan soal kemungkinan merger atau penggabungan usaha dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).
Berkaitan dengan itu, Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding pada bulan lalu oleh Ooredoo Q.P.S.C. dan CK Hutchison Holdings Limited, sifatnya tidak mengikat.
"MoU ini bersifat tidak mengikat dan saat ini bagi manajemen, bisnis berjalan seperti biasa. Namun kami juga sangat senang mendengar bahwa pemerintah meng-endorse kemungkinan ini, dianggap sangat baik bagi pertumbuhan overall telekomunikasi industri di Indonesia," kita dia dalam paparan publik secara virtual, kemarin Selasa (12/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, saat ini manajemen tetap berfokus terhadap pertumbuhan dan juga strategi yang sudah disiapkan sejak beberapa tahun lalu.
Pada kesempatan yang sama, Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf juga memberi penjelasan bahwa tahap MoU yang sudah dilaksanakan masih sangat awal untuk menilai dampak terhadap bisnis perusahaan.
"Bahwa saat ini tahapan MoU tersebut masih sangat awal sehingga masih terlalu awal juga untuk menilai dampak pada bisnis dan juga operasi perseroan," sebutnya.
Lantas, sudah sampai mana penjajakan yang dilakukan? Selengkapnya di halaman selanjutnya.