Minta Tak Merger, BEJ Cabut Suspensi Saham Bumi dan Energi
Senin, 06 Feb 2006 12:27 WIB
Jakarta -
Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya mencabut suspensi perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Kedua emiten pertambangan ini diperdagangkan kembali pada sesi II Senin (6/2/2006). Kedua perusahaan dari Grup Bakrie ini dihentikan sementara perdagangannya sejak sesi I Kamis (2/2/2006), karena terkait rencana merger diantara keduanya."Terhitung sejak sesi II pukul 13.30 JATS (Jakarta Automatic Trading System), saham BUMI dan ENRG bisa diperdagangkan kembali," kata Kadiv Perdagangan BEJ, Supandi, Senin (6/2/2006).BEJ meminta kepada ENRG, untuk mempertimbangkan kembali kelanjutan penjajakan merger dengan BUMI.Hal ini mengingat janji perseroan dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) I yang diterbitkan manajemen ENRG pada 22 Desember 2005.Saat itu perseroan menyatakan, tidak akan mencatatkan saham baru atau efek lainnya yang dapat dikonversi menjadi saham diluar dari yang ditawarkan dalam PUT I dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal efektifnya PUT I. Sementara dalam pengakuannya ke BEJ, pihak ENRG mengaku rencana merger dengan BUMI baru penjajakan awal dan belum bisa diketahui kapan rencana tersebut terealisasi.
(ir/)










































