3 Fakta Baru Rencana Indosat Merger dengan Tri

3 Fakta Baru Rencana Indosat Merger dengan Tri

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2021 18:30 WIB
indosat ooredoo hutchinson 3 indonesia
Foto: detikcom
Jakarta -

PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) sedang menjajaki kemungkinan merger atau melakukan penggabungan usaha.

Induk dari kedua operator telekomunikasi itu sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan lalu, yakni Ooredoo Q.P.S.C. dan CK Hutchison Holdings Limited. Lantas sudah sejauh mana penjajakan dilakukan? berikut fakta-faktanya:

1. Dapat Sinyal Positif Pemerintah

Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengatakan MoU yang dilakukan sifatnya tidak mengikat. Tapi, pemerintah kelihatannya memberi sinyal positif mengenai rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MoU ini bersifat tidak mengikat dan saat ini bagi manajemen, bisnis berjalan seperti biasa. Namun kami juga sangat senang mendengar bahwa pemerintah meng-endorse kemungkinan ini, dianggap sangat baik bagi pertumbuhan overall telekomunikasi industri di Indonesia," kita dia dalam paparan publik secara virtual, kemarin Selasa (12/1/2021).

2. Dampak Merger

Pada kesempatan yang sama, Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf memberi penjelasan bahwa tahap MoU yang sudah dilaksanakan masih sangat awal untuk menilai dampak terhadap bisnis perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Bahwa saat ini tahapan MoU tersebut masih sangat awal sehingga masih terlalu awal juga untuk menilai dampak pada bisnis dan juga operasi perseroan," sebutnya.

3. Belum Ada Kesepakatan Dicapai

Hingga kini dijelaskan Eyas Naif Assaf belum ada kesepakatan yang dicapai pasca MoU dilakukan.

"Bahwa sesuai dengan yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa saat ini tahap MoU tersebut masih dalam tahap awal sehingga belum ada detail ataupun kesepakatan yang telah dicapai," kata dia.

Dia menjelaskan belum ada kesepakatan, termasuk dari sisi investasi dalam rangka melaksanakan merger.

"Mengenai bentuk dan juga investasi ataupun jaringan terhadap kemungkinan merger tersebut. Nanti apabila sudah ada akan kami sampaikan sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku di pasar modal," tambahnya.

(toy/ara)

Hide Ads