Bakrie Telecom Berpotensi Didepak dari Pasar Modal

Bakrie Telecom Berpotensi Didepak dari Pasar Modal

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2021 12:43 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 16 poin menutup perdagangan terakhir sebelum libur panjang Lebaran. Transaksi dilantai bursa sudah mulai sepi karena investor sudah merasakan euforia libur panjang, Jumat (2/8/2013).
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) berpotensi dikeluarkan dari papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab saham BTEL sudah disuspensi hampir dua tahun berturut-turut.

Melansir keterbukaan informasi, Selasa (19/1/2021), BEI mengumumkan bahwa saham BTEL sudah dibekukan selama 20 bulan dari 27 Mei 2019.

Pembekuan saham BTEL akan mencapai 24 bulan atau 2 tahun penuh pada 27 Mei 2020. Potensi delisting itu tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatan Kembali (Relisting) Saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Ketentuan III.3.1.2 berbunyi BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Susunan pemegang saham BTEL berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020 sebanyak 16,8% dipegang oleh PT Huawei Tech Investment, 13,6% dipegang PT Mahindo Agung Sentosa, 5,5% dipegang PT Era Bhakti Persada, 6% dipegang Raiffeisen Bank International s/a Best Quality Global Limited, 0,1% dipegang PT Bakrie & Brothers Tbk dan 58% tersebar di masyarakat.

(das/eds)

Hide Ads