Bank Nagari Akan Lepas 48% Saham ke Publik
Selasa, 07 Feb 2006 13:12 WIB
Padang - Bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, Bank Nagari atau BPD Sumbar siap melepas 48 persen sahamnya ke publik. Untuk itu, statusnya sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) akan segera diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).Demi menggolkan rencana itu, Komisi C DPRD Sumbar kini sedang menggodok perubahan AD/ART Bank Nagari sesuai prosedur yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Pembahasan Perda tersebut diharapkan selesai Maret mendatang.Demikian disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Erizon, kepada detikcom di kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Selasa (7/2/2006). Menurut dia, selain untuk mengubah status Bank Nagari dari Perusda ke Perseroan, perubahan AD/ART juga menyangkut pembentukan divisi syariah serta penempatan dan tugas-tugas dewan pengawas Bank Nagari.Saat ini kepemilikan Bank Nagari adalah Pemprov Sumbar sebesar 40,61 persen dan 19 pemerintah kabupaten/kota Sumbar memiliki 59,39 persen sisanya."Kita siap melepas 48 persen saham Bank Nagari ke publik bila status bank itu telah berubah jadi PT. Dengan demikian, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota cukup memiliki 52 persen saham," ujarnya.Dikatakan Erizon, pemerintah berharap agar perantau Minang mau membeli saham yang bakal dilepas tersebut sehingga Bank Nagari tetap menjadi kebanggaan warga Sumbar. "Keinginan itu, tentu saja tidak menutup kemungkinan bagi pihak lain untuk ikut memiliki saham di Bank Nagari," ujarnya.Divisi SyariahTerkait keinginan untuk membentuk divisi syariah di Bank Nagari, Erizon mengatakan, sejumlah program telah disiapkan seperti meminta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar soal pengelolaan lembaga keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, juga akan dibentuk panitia pengadaan pekerja jasa konsultan dan penyempurnaan struktur organisasi Bank Nagari.
(qom/)