Utang Lunas, BES Delisting Obligasi Barito
Rabu, 08 Feb 2006 10:41 WIB
Jakarta - Bursa Efek Surabaya (BES) sejak 8 Februari ini menghapus pencatatan (delisting) obligasi PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT).Perusahaan kayu milik Prajogo Pangestu ini, telah melunasi kewajibannya terhadap pemegang obligasi Barito pertama yang diterbitkan tahun 1997 sebesar Rp 155,1 miliar pada 6 Februari 2006.Emiten juga telah melaksanakan pembayaran put option atas seluruh obligasi itu yang sempat diperbarui pada tahun 2002."Dengan telah dilaksanakannya put option tersebut maka terhitung sejak 8 Februari obligasi tersebut didelisting," kata Ignatius Girendroheru, Kadiv Perdagangan BES, Rabu (8/2/2006).Barito mempercepat pelunasan utang obligasi tersebut yang seharusnya jatuh tempo pada 10 Januari 2007. Total jumlah obligasi Barito Pacific Timber Tbk I adalah sebesar Rp 400 miliar.Pada 20 Januari 2006, perusahaan pemeringkat efek PT Kasnic Credit Rating Indonesia, juga telah menaikkan peringkat utang dari sisa Obligasi I Tahun 2002 senilai Rp 155,1 miliar menjadi CCC (developing outlook) dari sebelumnya berstatus default atau gagal bayar.Obligasi Barito akhirnya bisa keluar dari status default setelah menyandang gelar tersebut selama setahun.Status default didapat karena perseroan gagal melakukan pembayaran terhadap kupon bunga obligasi keempat senilai Rp 33 miliar yang jatuh tempo pada 10 Januari 2005 akibat kesulitan arus kas.Untuk mengatasi utangnya, Barito telah menerbitkan obligasi yang dapat dipertukarkan (exchangeable bond) senilai US$ 215,8 juta pada Maret 2005.Barito juga melakukan penjualan atas anak usahanya di Samarinda, PT Tunggal Yudi Sawmil Plywood, yang kesulitan bahan baku untuk mengurangi beban perusahaan.
(ir/)











































